Gate News bot berita, kabinet Thailand telah menyetujui langkah-langkah pajak yang diajukan oleh Kementerian Keuangan untuk mendorong Thailand menjadi pusat aset digital, dengan fokus pada pembebasan pajak penghasilan pribadi atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset digital oleh operator yang diatur oleh SEC, berlaku dari 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2029, berkomitmen untuk mencapai tujuan berikut:
Mendorong transaksi yang transparan
Mendukung inovasi teknologi
Merangsang pertumbuhan ekonomi Thailand secara stabil
Peningkatan pendapatan pajak jangka menengah tidak kurang dari 10 miliar baht
Kunci dari undang-undang ini adalah untuk meningkatkan vitalitas pasar cryptocurrency Thailand, menarik investasi asing untuk merangsang konsumsi domestik, dan mungkin memperkenalkan bentuk pajak lainnya di masa depan, seperti pajak pertambahan nilai (PPN).
Sumber berita: unfolded.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Thailand menyetujui penghapusan Pajak Keuntungan Modal untuk Aset Kripto hingga 2029
Gate News bot berita, kabinet Thailand telah menyetujui langkah-langkah pajak yang diajukan oleh Kementerian Keuangan untuk mendorong Thailand menjadi pusat aset digital, dengan fokus pada pembebasan pajak penghasilan pribadi atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset digital oleh operator yang diatur oleh SEC, berlaku dari 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2029, berkomitmen untuk mencapai tujuan berikut:
Mendorong transaksi yang transparan Mendukung inovasi teknologi Merangsang pertumbuhan ekonomi Thailand secara stabil Peningkatan pendapatan pajak jangka menengah tidak kurang dari 10 miliar baht
Kunci dari undang-undang ini adalah untuk meningkatkan vitalitas pasar cryptocurrency Thailand, menarik investasi asing untuk merangsang konsumsi domestik, dan mungkin memperkenalkan bentuk pajak lainnya di masa depan, seperti pajak pertambahan nilai (PPN).
Sumber berita: unfolded.