Ketua Dewan Pasar Kapital (SPK) Wakil Ali İhsan Güngör mengatakan bahwa dengan adanya regulasi yang diterapkan pada sektor kripto, kini fenomena kripto juga menjadi perhatian.
Güngör, dalam pidatonya di Istanbul Blockchain Week, mengatakan, "Pendekatan kami terhadap produk lain sama seperti sektor kripto yang sekarang juga berada di radar karena diatur. Individu perlu memperhatikan apa yang mereka bagikan di media sosial. Segala sesuatu yang berlaku untuk pasar saham juga berlaku di sini."
Güngör juga menekankan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh fenomena cryptocurrency adalah masalah yang tidak hanya terjadi di Turki, tetapi juga secara global. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa masalah ini tidak terbatas pada sektor kripto. Wakil Ketua SPK menyatakan bahwa ketentuan hukum terkait sudah jelas, dan ia menambahkan bahwa dengan akumulasi di pasar saham, juga telah ada preseden yang terbentuk.
Dipublikasikan: 26 Juni 2025 14:06Pembaruan Terakhir: 26 Juni 2025 14:07
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Fenomena Kripto di radar: Wakil Ketua OJK mengumumkan
Ketua Dewan Pasar Kapital (SPK) Wakil Ali İhsan Güngör mengatakan bahwa dengan adanya regulasi yang diterapkan pada sektor kripto, kini fenomena kripto juga menjadi perhatian.
Güngör, dalam pidatonya di Istanbul Blockchain Week, mengatakan, "Pendekatan kami terhadap produk lain sama seperti sektor kripto yang sekarang juga berada di radar karena diatur. Individu perlu memperhatikan apa yang mereka bagikan di media sosial. Segala sesuatu yang berlaku untuk pasar saham juga berlaku di sini."
Güngör juga menekankan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh fenomena cryptocurrency adalah masalah yang tidak hanya terjadi di Turki, tetapi juga secara global. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa masalah ini tidak terbatas pada sektor kripto. Wakil Ketua SPK menyatakan bahwa ketentuan hukum terkait sudah jelas, dan ia menambahkan bahwa dengan akumulasi di pasar saham, juga telah ada preseden yang terbentuk.
Dipublikasikan: 26 Juni 2025 14:06Pembaruan Terakhir: 26 Juni 2025 14:07