Otoritas Keuangan Hong Kong dan Otoritas Pengawas Pasar Modal melakukan konsultasi mengenai usulan sistem regulasi untuk penyedia layanan perdagangan dan kustodian aset virtual.
Bot Berita Gate, menurut laporan Jin10, Otoritas Keuangan dan Otoritas Pengawasan Sekuritas Hong Kong hari ini memulai konsultasi bersama untuk memperkenalkan sistem regulasi bagi penyedia layanan perdagangan aset virtual dan penyedia layanan kustodian. Sistem yang diusulkan akan memberi wewenang kepada Otoritas Pengawasan Sekuritas untuk memberikan lisensi dan mengawasi penyedia layanan perdagangan aset virtual dan penyedia layanan kustodian, serta menegakkan peraturan terkait.
Badan Pengawas Pasar Modal juga akan bertanggung jawab untuk menetapkan standar kepatuhan bagi dua jenis penyedia layanan penting ini, berdasarkan prinsip "bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama", untuk memastikan langkah-langkah perlindungan investor yang kuat dan menjaga integritas pasar. Ini juga mencerminkan bahwa Badan Pengawas Pasar Modal sedang aktif melaksanakan berbagai rencana di bawah peta jalan "ASPIRe", dan akan terus membangun pasar aset digital yang berkelanjutan, yang tidak hanya dinamis tetapi juga aman dan stabil.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Otoritas Keuangan Hong Kong dan Otoritas Pengawas Pasar Modal melakukan konsultasi mengenai usulan sistem regulasi untuk penyedia layanan perdagangan dan kustodian aset virtual.
Bot Berita Gate, menurut laporan Jin10, Otoritas Keuangan dan Otoritas Pengawasan Sekuritas Hong Kong hari ini memulai konsultasi bersama untuk memperkenalkan sistem regulasi bagi penyedia layanan perdagangan aset virtual dan penyedia layanan kustodian. Sistem yang diusulkan akan memberi wewenang kepada Otoritas Pengawasan Sekuritas untuk memberikan lisensi dan mengawasi penyedia layanan perdagangan aset virtual dan penyedia layanan kustodian, serta menegakkan peraturan terkait.
Badan Pengawas Pasar Modal juga akan bertanggung jawab untuk menetapkan standar kepatuhan bagi dua jenis penyedia layanan penting ini, berdasarkan prinsip "bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama", untuk memastikan langkah-langkah perlindungan investor yang kuat dan menjaga integritas pasar. Ini juga mencerminkan bahwa Badan Pengawas Pasar Modal sedang aktif melaksanakan berbagai rencana di bawah peta jalan "ASPIRe", dan akan terus membangun pasar aset digital yang berkelanjutan, yang tidak hanya dinamis tetapi juga aman dan stabil.