Jinse Caijing melaporkan, berita pasar: Denda penipuan sipil sebesar 464 juta dolar AS yang dijatuhkan kepada Presiden AS Donald Trump ditolak oleh Pengadilan Banding Negara Bagian New York.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Denda penipuan sipil sebesar 464 juta dolar AS terhadap Trump ditolak oleh pengadilan banding negara bagian New York.
Jinse Caijing melaporkan, berita pasar: Denda penipuan sipil sebesar 464 juta dolar AS yang dijatuhkan kepada Presiden AS Donald Trump ditolak oleh Pengadilan Banding Negara Bagian New York.