Pengadilan Tinggi Kenya memerintahkan proyek World untuk menghapus semua data biometrik yang dikumpulkan di negara tersebut.

Berita Golden Finance melaporkan, Pengadilan Tinggi Kenya memerintahkan proyek World milik Sam Altman untuk menghapus semua data biometrik yang dikumpulkan di negara tersebut, memutuskan bahwa proyek tersebut melanggar prinsip persetujuan.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)