Departemen Pajak Penghasilan India Menyelidiki Penghindaran Pajak Kripto Menggunakan Analisis Data

  • CBDT sedang menyelidiki penghindaran pajak yang terkait dengan transaksi crypto yang tidak dilaporkan menggunakan analitik data.
  • Ribuan email dikirim kepada individu yang dicurigai tidak melaporkan pendapatan dari Aset Digital Virtual.
  • Undang-undang pajak crypto India, termasuk tarif tetap 30% dan 1% TDS, kini sedang ditegakkan melalui pencocokan data dan kampanye NUDGE.

Departemen Pajak Penghasilan India telah memulai penyelidikan besar-besaran terkait dugaan penghindaran pajak dan pencucian pendapatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui investasi dalam Aset Digital yang Diatur (VDA), termasuk cryptocurrency. Seluruh proses ini dimulai setelah sebuah analisis data mengungkapkan adanya pelanggaran besar terhadap Undang-Undang Pajak Penghasilan oleh individu yang terlibat dalam transaksi kripto.

Menurut pejabat, Badan Pusat Pajak Langsung (CBDT), yang mengawasi Departemen Pajak Penghasilan, telah mengidentifikasi sejumlah besar individu dan entitas berisiko tinggi. Individu-individu ini diduga gagal melaporkan pendapatan dari transaksi aset digital dengan benar dalam Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan mereka (ITRs). Sebagai bagian dari upaya verifikasi, departemen telah mengirim email kepada ribuan orang tersebut, mendesak mereka untuk memperbarui ITR mereka agar mencerminkan pendapatan kripto yang tidak dilaporkan.

"Analisis data telah menunjukkan bahwa sejumlah besar orang telah melanggar ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan dengan tidak mengisi Jadwal VDA dalam SPT mereka atau dengan melaporkan penghasilan dengan tarif pajak yang lebih rendah atau salah mengklaim manfaat pengindeksan biaya," kata sumber yang akrab dengan masalah tersebut. Departemen tersebut sedang melakukan verifikasi silang SPT dengan data Pajak yang Dipotong di Sumber (TDS) yang diajukan oleh Penyedia Layanan Aset Virtual (VASPs), yang lebih umum dikenal sebagai bursa kripto.

Aturan Pajak Kripto Baru dan Mekanisme Penegakan

Inisiatif ini muncul setelah rezim pajak kripto baru India, yang diperkenalkan melalui Pasal 115BBH dari Undang-Undang Pajak Penghasilan pada April 2022. Di bawah regulasi ini, pendapatan dari cryptocurrency dikenakan pajak dengan tarif tetap sebesar 30%, tanpa ada pemotongan yang diizinkan selain biaya akuisisi. Selain itu, kerugian dari perdagangan kripto tidak dapat dikompensasikan terhadap pendapatan lainnya atau dibawa ke tahun-tahun mendatang.

Pada Juli 2022, aturan yang mengharuskan 1% TDS pada transaksi kripto juga mulai berlaku, memberikan kepada departemen pajak visibilitas terhadap perdagangan kripto. Data ini sekarang digunakan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian dalam pengajuan pajak.

Bagian dari Strategi ‘NUDGE’ yang Lebih Besar oleh CBDT

"Ini adalah bagian dari kampanye 'NUDGE' ketiga dalam enam bulan," kata sumber tersebut. NUDGE adalah singkatan dari Non-intrusive Usage of Data to Guide and Enable dan bertujuan untuk mendorong wajib pajak agar secara sukarela mematuhi hukum. Kampanye NUDGE sebelumnya berfokus pada aset luar negeri yang tidak dilaporkan dan klaim palsu untuk pengurangan berdasarkan Pasal 80GGC.

Penindakan saat ini menandakan fokus pemerintah yang semakin meningkat dalam mengatur ekosistem kripto. Para ahli percaya bahwa penegakan yang lebih ketat dapat mendorong transparansi yang lebih tinggi tetapi juga dapat memicu kekhawatiran tentang tindakan yang berlebihan.

CBDT telah menyatakan bahwa ketidakpatuhan dapat menyebabkan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelanggar dapat dipilih untuk verifikasi mendetail atau bahkan penyelidikan formal.

Berita Crypto Terkini Hari Ini:

Altcoin Memimpin Kejatuhan Kripto $1B di Tengah Meningkatnya Ketegangan Timur Tengah

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)