RunningFinance
vip

DOJ membongkar kasus penipuan Aset Kripto senilai hingga 36,9 juta dolar.



Departemen Kehakiman AS (DOJ) baru-baru ini mengungkap kasus penipuan internasional Aset Kripto senilai 36,9 juta dolar AS, di mana lima orang yang terlibat telah mengaku bersalah. Geng ini merancang skema penipuan dengan cermat melalui media sosial, pesan teks, telepon, dan situs kencan online, menipu korban di AS untuk berinvestasi dalam proyek aset digital yang palsu, sementara sebenarnya dana tersebut dialihkan ke rekening yang dikuasai oleh pelaku kejahatan, dan dipindahkan ke luar negeri melalui jaringan pencucian uang yang kompleks.

Inti operasi kasus ini melibatkan beberapa tokoh kunci. Di antaranya, termasuk warga California Joseph Wong (33 tahun), Jose Somarriba (55 tahun) dan Shengsheng He (39 tahun), serta dua warga negara China Yicheng Zhang dan Jingliang Su, yang semuanya mengakui keterlibatan dalam fakta kriminal.

Di antara mereka, Jose Somarriba dan Shengsheng He bersama-sama mendirikan perusahaan shell Axis Digital Limited, dan membuka rekening di Bank Deltec di Bahama untuk menerima dana korban. Selanjutnya, mereka menukarkan dana tersebut menjadi USDT, dan memindahkannya ke dompet digital yang dikendalikan oleh orang anonim di Kamboja, yang akhirnya mengalir ke pusat penipuan yang beroperasi di daerah tersebut.

Sementara itu, Wong mengelola jaringan pencucian uang di Los Angeles dengan membantu memindahkan dana ke luar negeri melalui pembentukan perusahaan cangkang dan rekening bank AS. Zhang bertanggung jawab untuk mengelola beberapa rekening yang membingungkan, lebih lanjut menyembunyikan aliran dana.

Saat ini, Wong dan Zhang menghadapi hukuman penjara maksimum 20 tahun karena bersekongkol untuk mencuci uang, sementara Somarriba, He, dan Su menghadapi hukuman penjara maksimum 5 tahun karena bersekongkol menjalankan bisnis layanan mata uang tanpa izin. Mereka mengakui melakukan pencucian uang bersama dengan tiga rekan pelaku lainnya yang sebelumnya mengakui kesalahan.

Sebelumnya, Pusat Pengaduan Kejahatan Internet (IC3) FBI AS merilis laporan yang menyebutkan bahwa orang Amerika berusia di atas 60 tahun paling terpengaruh oleh penipuan terkait Aset Kripto, dengan kerugian lebih dari 4,8 miliar dolar dari lebih dari 140.000 pengaduan terkait koin digital yang tercatat hanya dalam tahun lalu.

Dengan demikian, tindakan penegakan hukum terhadap kejahatan koin digital oleh DOJ tidak hanya mengingatkan publik akan risiko investasi dalam Aset Kripto, tetapi juga mengungkapkan celah dalam regulasi pasar, terutama kurangnya perlindungan bagi lansia.

Sebagai investor Aset Kripto, menurut Anda bagaimana seharusnya melindungi investor, terutama orang tua, dari penipuan semacam ini?

#加密货币诈骗 # Departemen Kehakiman AS #数字货币犯罪 # perlindungan investor
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)