Nauru telah membuat undang-undang untuk membentuk regulator aset virtual khusus

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Negara kepulauan Pasifik Nauru telah membuat undang-undang untuk membentuk regulator aset virtual khusus yang mencakup cryptocurrency, perbankan digital, dan inovasi Web3, dengan tujuan menjadi pusat cryptocurrency. RUU tersebut menetapkan (CRVAA) "Command Ridge Virtual Asset Management Authority", yang mengawasi pendaftaran dan lisensi layanan bisnis cryptocurrency. Menurut RUU tersebut, cryptocurrency didefinisikan sebagai komoditas daripada sekuritas, dan token pembayaran dikecualikan dari kontrak investasi. CRVAA akan mengawasi layanan keuangan terdesentralisasi seperti operasi pertukaran mata uang kripto, penawaran koin awal, NFT, pinjaman, staking, yield farm, serta penawaran stablecoin, solusi pembayaran lintas batas, dan perbankan digital.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)