Menurut berita terbaru, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) secara resmi mulai meninjau aplikasi ETF XRP yang diajukan oleh Franklin pada 17 Juni 2025. Periode peninjauan ini diperkirakan akan berlangsung hingga 9 September, menjadi peristiwa penting yang sangat diikuti di bidang Aset Kripto saat ini.
Produk ETF ini diterbitkan oleh Franklin, dengan layanan kustodian dari Coinbase, dan portofolionya akan terutama terdiri dari koin XRP (XRP) dan setara kas, bertujuan untuk melacak kinerja indeks CME XRP-Dolar, memberikan saluran baru bagi investor untuk mengakses aset kripto.
Dalam proses pemeriksaan, SEC akan secara khusus memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan Pasal 6(b)(5) dari Undang-Undang Perdagangan, dengan fokus pada penilaian apakah produk tersebut memiliki risiko manipulasi pasar dan apakah langkah-langkah perlindungan terhadap hak investor sudah memadai. Sementara itu, otoritas regulasi telah membuka saluran komentar publik hingga akhir Juli, di mana investor dan pelaku industri dapat memberikan pendapat tentang keadilan pasar XRP dan potensi masalah regulasi.
Perlu dicatat bahwa regulator Kanada telah menyetujui peluncuran XRP ETF. Jika SEC AS akhirnya menyetujui produk ini, tidak hanya akan memperkuat posisi AS di bidang inovasi keuangan enkripsi, tetapi juga dapat memicu gelombang baru investasi aset kripto.
Dalam beberapa bulan ke depan, arah keputusan SEC akan terus mempengaruhi ekspektasi pasar. Bagi investor yang mengikuti perkembangan aset digital, sangat penting untuk memantau proses persetujuan ini, yang mungkin mewakili tonggak penting dalam perkembangan pasar aset enkripsi.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
15 Suka
Hadiah
15
6
Bagikan
Komentar
0/400
OnChain_Detective
· 12jam yang lalu
pola risiko tinggi terdeteksi... catatan SEC membuat saya sangat curiga sejujurnya
Balas0
SandwichTrader
· 12jam yang lalu
Apakah SEC benar-benar bisa menyetujui ini?
Balas0
LayoffMiner
· 12jam yang lalu
Mau ngapain sih tidak langsung bilang, gery
Balas0
HodlVeteran
· 12jam yang lalu
Sekali lagi mesin pemanen suckers siap beroperasi, para suckers tua di Bear Market harap kencangkan sabuk pengaman.
Menurut berita terbaru, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) secara resmi mulai meninjau aplikasi ETF XRP yang diajukan oleh Franklin pada 17 Juni 2025. Periode peninjauan ini diperkirakan akan berlangsung hingga 9 September, menjadi peristiwa penting yang sangat diikuti di bidang Aset Kripto saat ini.
Produk ETF ini diterbitkan oleh Franklin, dengan layanan kustodian dari Coinbase, dan portofolionya akan terutama terdiri dari koin XRP (XRP) dan setara kas, bertujuan untuk melacak kinerja indeks CME XRP-Dolar, memberikan saluran baru bagi investor untuk mengakses aset kripto.
Dalam proses pemeriksaan, SEC akan secara khusus memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan Pasal 6(b)(5) dari Undang-Undang Perdagangan, dengan fokus pada penilaian apakah produk tersebut memiliki risiko manipulasi pasar dan apakah langkah-langkah perlindungan terhadap hak investor sudah memadai. Sementara itu, otoritas regulasi telah membuka saluran komentar publik hingga akhir Juli, di mana investor dan pelaku industri dapat memberikan pendapat tentang keadilan pasar XRP dan potensi masalah regulasi.
Perlu dicatat bahwa regulator Kanada telah menyetujui peluncuran XRP ETF. Jika SEC AS akhirnya menyetujui produk ini, tidak hanya akan memperkuat posisi AS di bidang inovasi keuangan enkripsi, tetapi juga dapat memicu gelombang baru investasi aset kripto.
Dalam beberapa bulan ke depan, arah keputusan SEC akan terus mempengaruhi ekspektasi pasar. Bagi investor yang mengikuti perkembangan aset digital, sangat penting untuk memantau proses persetujuan ini, yang mungkin mewakili tonggak penting dalam perkembangan pasar aset enkripsi.