Trump berencana mengeluarkan perintah eksekutif untuk melawan tindakan membakar bendera Amerika.

Data Jin10 21 Agustus, menurut NewsNation melaporkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang bertujuan untuk memerangi tindakan membakar bendera Amerika, sambil menghindari putusan Mahkamah Agung tahun 1989 yang menyatakan bahwa membakar bendera Amerika merupakan bentuk kebebasan berbicara yang dilindungi. Dua pejabat pemerintah yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa perintah eksekutif tersebut dijadwalkan untuk ditandatangani pada hari Kamis. Berdasarkan perintah tersebut, Departemen Kehakiman akan meninjau kasus-kasus yang melibatkan pembakaran bendera Amerika untuk menentukan apakah dapat diajukan tuntutan berdasarkan tuduhan yang tidak berkaitan dengan pembakaran bendera itu sendiri, seperti "mengganggu ketertiban umum" atau "mengganggu keamanan masyarakat" dan hukum lainnya.

TRUMP-5.9%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)