Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
15 Suka
Hadiah
15
1
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
BornToBeBeautiful131
· 17jam yang lalu
Jin10 Data 21 Agustus, menurut NewsNation, Presiden AS Donald Trump berencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang bertujuan untuk memerangi tindakan membakar bendera AS, sekaligus menghindari keputusan Mahkamah Agung tahun 1989 yang menyatakan bahwa membakar bendera AS merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi. Dua pejabat pemerintah anonim mengatakan bahwa perintah eksekutif tersebut dijadwalkan untuk ditandatangani pada hari Kamis. Berdasarkan perintah tersebut, Departemen Kehakiman akan meninjau kasus-kasus yang melibatkan pembakaran bendera AS untuk menentukan apakah gugatan dapat diajukan berdasarkan tuduhan yang tidak terkait dengan pembakaran bendera AS itu sendiri, seperti 'mengganggu ketertiban umum' atau 'mengganggu keamanan masyarakat'.
Strategi malam, strategi tengah malam! 🎉 Selamat!